Membuat dan memperpanjang SIM Card secara online kini semakin mudah dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang tersedia di Google Play Store dan App Store untuk iPhone. Setelah berhasil mendaftar, Anda memiliki opsi untuk memperbarui atau membuat kartu SIM.
Sayangnya, bagi yang baru pertama kali membuat kartu SIM, masih perlu mengunjungi Satpas untuk mengikuti ujian praktek. Meskipun begitu, ujian teori dapat dilakukan melalui aplikasi.
Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online dengan Aplikasi Sinar:
1. Unduh aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store.
2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
3. Isi NIK, nomor SIM, serta foto KTP dan foto SIM saat melakukan pendaftaran selfie.
4. Lakukan verifikasi NIK dan nomor SIM.
5. Pilih jenis kartu SIM dan lokasi Satpas.
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
7. Tentukan metode pengiriman.
8. Unggah foto dan tanda tangan.
9. Lakukan pembayaran PNBP dan ongkos kirim.
10. Cetak SIM Anda.
11. Kirimkan barang.
Pemohon akan menerima kartu SIM sesuai dengan prosedur yang diikuti.
Cara Membuat SIM Baru melalui Aplikasi Sinar:
1. Unduh aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store.
2. Lakukan verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
3. Masukkan nomor NIK Anda untuk pendaftaran.
4. Lakukan pengenalan wajah.
5. Pilih jenis kartu SIM.
6. Lakukan pembayaran PNBP untuk SIM baru.
7. Ikuti tes teori online sebelum menjadi sampel tiruan.
8. Lulus dan dapatkan kode QR.
9. Pilih Satpa.
10. Tentukan jadwal ujian praktek.
Sebagai catatan, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan ongkos kirim jika memilih pengiriman langsung ke rumah. Itulah panduan lengkap perpanjangan dan pembuatan SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas. Semoga informasi ini bermanfaat.