Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen krusial bagi para pengendara di Indonesia. Meskipun pandemi mewabah, penerbitan SIM tetap memungkinkan dengan prosedur yang efisien, termasuk melalui layanan SIM online.
Langkah Mudah Penerbitan SIM Online dengan SINAR
Proses penerbitan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas, SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi ini dijamin dapat mempercepat proses penerbitan SIM, mengurangi kontak langsung, dan meningkatkan kenyamanan pengguna.
Registrasi untuk SIM baru dapat dilakukan melalui aplikasi, namun pemohon masih diharuskan untuk datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM guna menjalani ujian praktik.
Cara Daftar Aplikasi Perpanjang SIM
Jenis SIM dan Biaya Terkait
Biaya penerbitan SIM online dan perpanjang SIM online bervariasi tergantung pada jenis SIM yang dibutuhkan. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:
- Biaya SIM A: Rp 120.000
- Biaya SIM B1 : Rp 120.000
- Biaya SIM B2 : Rp 120.000
- Biaya SIM C : Rp 100.000
- Biaya SIM D: Rp 50.000
Sementara untuk perpanjangan SIM:
- Harga perpanjang SIM A: Rp 80.000
- Harga perpanjang SIM B1 : Rp 80.000
- Harga perpanjang SIM B2 : Rp 80.000
- Harga perpanjang SIM C : Rp 75.000
- Harga perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya tersebut berlaku baik untuk layanan langsung di Satpas maupun secara online.
Cara Daftar Aplikasi Perpanjang SIM
Biaya Tambahan dan Metode Pembayaran
Selain biaya dasar, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi kecelakaan bagi pemohon SIM online:
- Biaya asuransi: Rp 30.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani: Rp 25.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan rohani: Rp 40.000
- Biaya permohonan SKUKP: Rp 50.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk Virtual Account BNI, Teller BNI, ATM BNI, SMS Banking BNI, Internet Banking BNI, Mobile Banking BNI, Internet Banking Bank Lain, dan ATM Bank Lain.
Cara Daftar Aplikasi Perpanjang SIM
Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana
Bagi yang memutuskan untuk tidak melanjutkan proses atau tidak lulus ujian, dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan sesuai kebijakan berikut:
- Pengunduran diri: Pengembalian dalam 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri.
- Tidak lulus ujian: Pengembalian dalam 1 x 24 jam setelah pengumuman hasil ujian.
Dengan mengikuti panduan ini, memperoleh SIM secara online menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Pastikan untuk selalu mematuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku demi kelancaran proses perolehan SIM Anda.
Cara Daftar Aplikasi Perpanjang SIM